MENU Jumat, 13 Feb 2026
x

Jaksa Penuntut Umum Sebutkan Ada Persengkongkolan Dalam Pengondisian Tender Secara Tidak Sah

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Feb 2026 07:12 10 Redaksi

Jakarta|Detikidn.com-Dua frasa unik yang muncul dalam persidangan Pertamina Jumat (6/2/2026) lalu. Grup pesan bernama “Garda Kencana” dan satunya frasa persekongkolan “Mengunci Bendera”. Dua frasa ini semakin menguatkan bagaimana persekongkolan dilakukan.

Seperti dijelaskan JPU, “Garda Kencana” menjadi wadah komunikasi antara pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping dengan pihak swasta. Dalam grup percakapan ini JPU menemukan frasa “mengunci bendera” yang dimaknai oleh JPU sebagai dasar persekongkolan nyata untuk mengkondisikan agar pihak swasta tertentu dapat memenangkan proses tender secara tidak sah.

Selain dua frasa itu, dalam persidangan juga terungkap bagaimana ketimpangan dalam efisiensi pengadaan. Dalam pengadaan Pertamina melakukan skema spot yang insidentil dan lebih mahal dibanding pengadaan lewat skema term. Semakin panas saja ini barang, kita tunggu update selanjutnya. #Kejaksaan #Jaksapedia #Korupsi #pertamina.

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x