MENU Selasa, 17 Feb 2026
x

Kejaksaan Buka Kembali Dugaan Korupsi di Perusda Kapoda Rawi Dompu

waktu baca 1 menit
Senin, 16 Feb 2026 07:57 14 Redaksi

Dompu|Detikidn.com-Ada uang negara yang berjalan, tapi jejaknya tidak semua bisa diceritakan. Itulah kasus dugaan korupsi di Perusda Kapoda Rawi Dompu yang kembali dibuka oleh Kejaksaan. Kali ini Kejaksaan meminta audit kerugian negara dari BPKP untuk memastikan berapa banyak yang benar-benar hilang dari catatan.

Sampai sekarang angka masih belum final, tapi kecurigaan sudah cukup untuk membuat perkara ini terus bergerak.

Masalahnya sederhana, tapi sering berulang, uang disalurkan, laporan disusun, tapi pertanggungjawaban tidak selalu sejalan dengan laporan pertanggungjawaban.

Dari hasil audit sebelumnya, indikasi kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp 3,2 miliar, ini berasal dari penggunaan anggaran yang tidak bisa dijelaskan dengan baik. Kita tunggu update selanjutnya dari kasus ini.

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x