MENU Jumat, 13 Feb 2026
x

Panaaas!! Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Jaksa Penuntut Umum Sodorkan Hasil Audit Resmi BPKP di Depan Majelis Hakim

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Feb 2026 08:02 10 Redaksi

Jakarta|Detikidn.com-Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook makin hari makin panas. Terbaru, Jaksa Penuntut Umum menyodorkan hasil audit resmi BPKP di depan majelis hakim. Laporan audit ini menyatakan bahwa kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Angka ini berasal dari dua komponen, yakni akibat kemahalan harga perangkat sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai tak perlu senilai Rp 621 miliar. Angka ini menjadi salah satu dasar penting sebagai pertimbangan unsur tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

Ahli keuangan negara menegaskan bahwa laporan hasil perhitungan kerugian itu memiliki kekuatan hukum yang sah sebagai alat bukti, sesuai aturan Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.

Angka Rp 2,1 triliun itu mencerminkan bahwa pengadaan Chromebook tidak direncanakan secara matang dan efisien.

Jaksa menilai pengadaan ini bukan hanya soal kesalahan administratif, tetapi sebuah rangkaian perbuatan yang merugikan negara secara signifikan. Audit itu kini menjadi salah satu pilar bagi Jaksa untuk membuktikan konstruksi hukum di persidangan, kerugian triliunan bukan hanya angka dalam laporan, tetapi realita yang sedang diuji di muka persidangan.

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x