Profil Haryadi Suyuti memang penting kita ketahui secara bersama-sama. Sebab mantan Walikota Yogyakarta itu dalam operasi tangkap tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pun juga langsung membenarkan bahwa sudah menangkapnya bersama delapan orang lain.
Tampaknya para pihak yang ditangkap juga tengah menjalani masa pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta. Sampai saat ini tim dari KPK juga masih menghitung uang yang sudah diamankan itu.

Simak Profil Haryadi Suyuti yang Terkena OTT, Simak Kronologinya Ini
Belum lama ini nama dari mantan Walikota Yogyakarta yakni Haryadi Suyuti tengah ramai menjadi bahan perbincangan di media sosial. Pasalnya ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK sejak hari Kamis, 2 Juni 2022.
Berdasarkan hasil dari sebuah situs, bahwa sosok Haryadi sendiri telah menjabat selama dua periode lamanya. Untuk periode pertamanya tertanggal sejak 20 Desember 2011 hingga 20 Desember 2016 bersamaan dengan Imam Priyono.
Kemudian sosoknya kembali terpilih lagi menduduki kursi Walikota Yogyakarta untuk periode yang kedua. Yaitu dengan masa jabatan mulai tanggal 22 Mei 2017 hingga 22 Mei 2022 bersamaan dengan Heroe Poerwadi.
Kronologi
Simak sejumlah profil Haryadi Suyuti berikut ini lengkap dengan karier, penyebab hingga kronologi penangkapannya. Pasalnya pihak KOmisis Pemberantasan Korupsi belum lama ini telah melakukan Operasi Tangkap Tangan Alias OTT.
Pihaknya menyeret seorang nama Walikota Yogyakarta yang bernama Haryadi Suyuti. Dengan tertangkapnya sosok mantan Walikota Yogyakarta itu, sontak saja ada banyak warganet yang penasaran siapa sebenarnya sosok pria tersebut.
Pasalnya sosok pria itu, bahwa KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar AS serta dokumen penangkapan Haryadi Suyuti itu. Pihak KP mengadakan OTT itu di sejumlah wilayah selain hanya Yogyakarta, seperti di Ibukota DKI Jakarta karena kasus suap.
Penangkapan Mantan Walikota Yogyakarta
Haryadi Suyuti berada dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan delapan orang lain terkait. Sampai saat ini tim KPK juga masih menghitung uang yang diamankan dan melakukan pemeriksaan intensif.
Tim satgas KPK sendiri menangkap sosok Haryadi dan sejumlah pihak lainnya karena menemukan dokumen dan sejumlah uang pecahan dolar AS. Sementara itu tim pemeriksa juga sedang melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang tertangkap itu.
Seperti yang kita ketahui, bahwa sebelum menjabat sebagai pejabat daerah, sosok Haryadi sendiri pernah mengemban posisi sebagai seorang Management Trainee PT Bank Sampoerna International.
Kemudian ia bekerja di sebuah PT Finance Corpindo Nusa pada 1991-2006. Lalu menjabat menjadi walikota Yogyakarta pada tahun 2012 hingga 2016.
Dari sejumlah profil Haryadi Suyuti kita tahu bahwa sosoknya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT. Meski demikian, menurut Plt Juru Bicara KPK yakni Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait kasus yang melibatkan Haryadi Suyuti itu.