Puan Maharani Dapat Gelar dari Korea Selatan, Apa Itu?

Puan Maharani Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari Korea

Puan Maharani dapat gelar yang tidak diduga dari Korea Selatan. Ketua DPR RI ini mendapatkan gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa dari Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Gelar ini didapatkan setelah Puan Maharani mendapatkan undangan pemberian anugerah gelar doctor kehormatan khusus untuk Puan yang disampaikan secara langsungg oleh Presiden PKNU, Young-Soo Jang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Rabu 13 Juli 2022.

Puan Maharani Dapat Gelar
Sumber: semarangpedia.com

Alasan utama mereka memberikan anugerah tersebut karena pencapaian yang telah didapatkan oleh Puan Maharani sebagai first woman speaker of the House Representatives, DPR RI dan juga atas sumbangan pemikiran beliau terhadap DPR RI.

Young-Soo Jang sebagai Presiden PKNU pun berharap besar dengan Puan Maharani dapat gelar ini, bisa membuatnya untuk lebih menginspirasi banyak perempuan khususnya di Indonesia, terutama dalam dunia politik Indonesia.

Lalu sebenarnya apakah itu gelar Doktor Kehormatan yang telah diterima oleh Puan Maharani?

Puan Maharani Dapat Gelar Doktor Kehormatan, Apa itu?

Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah no. 43 tahun 1980 dan dilansir juga pada simpuh.kemenag.co.id, gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berasal dari Perguruan Tinggi yang dianggap memiliki jasa atau karya yang luar biasa dan berpengaruh bagi umat manusia dan ilmu pengetahuan.

Perguruan Tinggi yang memenuhi ketentuan bsia memberika gelar Doktor Kehormatan ini kepada Warga Negara Asing, atau Warga Negaranya sendiri. Dan diseusaikan dengan peraturan pemerintah.

Syarat Jika Ingin Mendapat Gelar Doktor Kehormatan

Gelar Doktor Kehormatan tidak serta merta diberikan begitu saja. Ada beberapa ketentuan yang harus terpenuhi untuk mendapatkan gelar satu ini. Gelar Doktor Kehormatan ini akan diberikan sebagai tanda penghormatan bagi jasa atau karya seseorang dengan syarat:

  1. Karya yang dihasilkan luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, Pendidikan dan juga pengajaran
  2. Sangat berarti terhadap pengembangan Pendidikan dan juga pengajaran didalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi hingga social budaya.
  3. Bermanfaat bagi kemajuan dan kemakmuran juga kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia terkhusus umat manusia pada umumnya
  4. Secara luar biasanya mampu mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat bagi Bangsa dan Negara Indonesia dengan Bangsa dan Negara lain di bdiang Politik, ekonomi, dan social budaya.
  5. Secara luar biasa mampu menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.

Ketentuan Pemberi Gelar Doktor Kehormatan

Adapun Perguruan Tinggi yang bisa memberikan gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut:

  1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah doctor serupa
  2. Memounyai fakultas atau jurusan yang mampu membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi wadah atau ruang bagi jasa atau karya bagi pemberian gelar
  3. Mempunyai guru besar tetap sekurang-kurangnya berjumlah tiga orang dalam bidang ilmu pengetahun yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi wadah atau ruang lingkup jasa atau karya bagi pemberian gelar

Kesimpulan

Demikianlah informasi menarik mengenai Puan Maharani dapat gelar Doktor Kehormatan. Meskipun demikian, diharapkan gelar yang Puan dapatkan bisa menjadikan ide-ide Puan semakin baik lagi dan mampu membuat perempuan-perempuan Indonesia terinspirasi dan mau bergerak maju untuk mengeluarkan aspirasi atau suara-suara mereka.

Pasti akan sangat menarik jika banyak tokoh-tokoh Indonesia yang mendapatkan gelar demikian. Apakah kamu siap menjadi the next women speaker

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *