MENU Sabtu, 08 Agu 2026
x

Ketua Pencegahan Kriminal Indonesia (KPKI) Apresiasi Polda Jateng dan Satreskrim Polres Semarang Ungkap Perampokan dan Pembunuhan Pemilik Konter HP di Ambarawa

waktu baca 3 menit
Sabtu, 8 Agu 2026 07:57 73 Redaksi

Kab.Semarang|Detikidn.com – Keberhasilan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap pemilik konter telepon seluler di Ambarawa mendapat apresiasi dari Ketua Pencegahan Kriminal Indonesia, Rohmat Waluyo Jati.Sabtu (8/8/2026).

Kami menilai langkah cepat dan kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polres Semarang yang telah bekerja cepat mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan ini. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sampai ke akar permasalahan,” ujar Jati.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, di konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga melakukan perusakan terhadap kamera CCTV sebelum menggasak puluhan unit telepon seluler yang berada di dalam konter.

Pemilik konter, Candra Waskito (25), kemudian dilaporkan hilang bersama kendaraan Honda Jazz miliknya. Pencarian berakhir pada Kamis sore setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam bagasi mobilnya yang berada di kawasan gudang kosong, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh terikat dan wajah tertutup plastik. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu barang bukti yang ditemukan di dalam kendaraan korban adalah sekitar 53 unit handphone yang diduga merupakan barang hasil rampokan.

Jati menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku. Ia mendorong kepolisian melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk mengungkap motif, peran masing-masing pelaku, alur barang hasil kejahatan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang diproses. Kalau dalam pendalaman ditemukan adanya pihak lain yang terlibat, siapa pun harus ditindak sesuai hukum. Masyarakat tentu berharap kasus ini dibongkar secara terang-benderang,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif utama aksi tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Jati juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum sembari tetap mengawal perkara tersebut agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap penyidik dapat mengungkap perkara ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. Keberhasilan pengungkapan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kriminalitas, khususnya tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Jati.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, publik kini menunggu hasil pendalaman penyidik mengenai motif sebenarnya di balik peristiwa tragis yang menimpa pemilik konter Royal Phone tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan aksi perampokan dan pembunuhan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x