MENU Sabtu, 04 Apr 2026
x

Mantan Narapidana Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Penganiayaan Selama Menjalani Masa Tahanan

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Apr 2026 17:01 19 Redaksi

Kediri|Detikidn.com-Seorang mantan narapidana Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami (31), memilih menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya selama menjalani masa tahanan.

Diketahui, warga Kecamatan Semen itu mengaku mengalami kekerasan oleh sejumlah oknum petugas hingga menyebabkan patah tulang paha kiri.

Menurut Faisol, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Kediri Kota dengan nomor LP/B/379/III/2026/SPKT/Polda Jatim. Pihaknya menuding lima petugas berinisial W, D, F, A, dan R terlibat dalam insiden yang terjadi di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) pada 28 Mei 2025. Ia mengklaim, mengalami pemukulan dan bantingan yang berujung pada cedera serius.

“Inisial W memukul wajah dan menendang saya hingga terpental. Petugas lain memukul bagian dada dan wajah, sementara R membanting saya,” kata Faisol, dalam keterangannya, di Kediri, Rabu, 1 April 2026.

Akibat kejadian tersebut, Faisol mengaku mengalami patah tulang paha kiri yang berdampak pada kondisi cacat permanen. Meski sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Faisol menolak tawaran tersebut dan pihaknya mengaku didatangi pihak terkait yang membawa bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) serta menawarkan penyelesaian damai.

“Saya dengan tegas menolak. Cacat yang saya alami tidak bisa ditukar dengan apa pun,” katanya.

Di sisi lain, pihak Lapas Kelas IIA Kediri membantah tuduhan tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin. Ia menyatakan hasil pemeriksaan internal menyimpulkan bahwa luka yang dialami Faisol bukan akibat kekerasan.

“Petugas yang diperiksa konsisten menyatakan korban terjatuh atau terpeleset,” kata Solichin.

Solichin mengemukakan, petugas berinisial W disebut tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.”Selain itu, pihak lapas mengaku tidak memiliki rekaman CCTV di area tersebut karena keterbatasan anggaran,” kata Solichin.

Kini, dalam penanganan penyidik Polres Kediri Kota untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.

Source: rri

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x