MENU Minggu, 26 Apr 2026
x

​𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐫𝐚𝐤𝐭𝐢𝐤 “𝐌𝐚𝐟𝐢𝐚” 𝐀𝐂𝐂 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐨𝐤𝐞𝐫𝐭𝐨: 𝐓𝐚𝐫𝐢𝐤 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐭 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐫𝐢𝐦𝐢𝐧𝐚𝐥!

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 22:54 39 Redaksi

Purwokerto|Detikidn.com – Kasus penarikan paksa unit Toyota Agya milik nasabah Ani Furwanti oleh PT Astra Sedaya Finance (ACC) Purwokerto kini memasuki babak baru yang lebih panas. KRT Ardhi Solehudin, SH, M.Kom, selaku Pemilik Media, Pengamat Integritas Publik, sekaligus tokoh senior PPWI Jawa Tengah, secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke ranah hukum dan otoritas tertinggi.

​𝐏𝐞𝐫𝐧𝐲𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐤𝐚𝐩 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐊𝐑𝐓 𝐀𝐫𝐝𝐡𝐢 𝐒𝐨𝐥𝐞𝐡𝐮𝐝𝐢𝐧:

​𝟏. 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐝𝐮𝐫 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐦𝐩𝐨𝐤𝐚𝐧
“Ini adalah preseden buruk bagi dunia pembiayaan. Hingga kemarin, 24 April 2026, nasabah datang dengan niat baik untuk melunasi tunggakan, namun terungkap fakta bahwa leasing TIDAK PERNAH memberikan surat pemberitahuan resmi terkait penyitaan. Menarik unit tanpa surat resmi dan prosedur fidusia yang benar bukan lagi sekadar urusan perdata, tapi sudah mengarah pada tindakan premanisme institusi!” tegas KRT Ardhi dengan nada tinggi.

​𝟐. 𝐁𝐨𝐧𝐠𝐤𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐤𝐡𝐢𝐚𝐧𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐁𝐨𝐛𝐲
KRT Ardhi menyoroti peran gelap oknum berinisial Boby yang menjanjikan keamanan namun justru ‘menjual’ nasabah. “Oknum Boby ini adalah aktor intelektual di balik penjebakan ini. Dia menjamin unit aman, bahkan memeras uang Rp1.200.000 dari debitur dengan alasan biaya negosiasi ke pusat (Jakarta). Faktanya, unit justru diserahkan begitu saja ke pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemilik. Ini jelas dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 378 & 372 KUHP) yang sangat nyata!”

​𝟑. 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐨𝐥𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐲𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐧𝐠𝐠𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐊𝐚𝐬𝐢𝐫 𝐀𝐂𝐂
“Sangat tidak logis dan melanggar aturan perlindungan konsumen ketika nasabah ingin bertanggung jawab melunasi tunggakan
3 bulan, namun ditolak dengan dalih data ‘dikunci’ oleh pusat. Ini adalah skenario penggelapan hak milik nasabah. Jangan jadikan sistem internal sebagai alasan untuk merampas aset warga secara sepihak!”

​𝟒. 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐎𝐉𝐊 𝐇𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬
Menanggapi pengaduan yang dilakukan debitur bersama tim media ke OJK Purwokerto, KRT Ardhi memberikan apresiasi sekaligus peringatan. “Laporan sudah diterima dengan baik oleh OJK. Kami bersama rekan-rekan pers akan terus memantau. Jika tidak ada tindakan tegas terhadap manajemen ACC Purwokerto, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih luas. Integritas publik harus dijaga, dan praktik leasing nakal seperti ini harus segera diamputasi!”

​𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x